Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Kejar Penyaluran 7.255 Alat Tangkap Ramah Lingkungan

image-gnews
Sejumlah nelayan memperbaiki alat tangkap pukat pada hari terakhir melaut di Pelabuhan Perikanan Samudera Lampulo, Banda Aceh, 25 Mei 2017. Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, para nelayan di daerah itu libur melaut karena mereka merayakan tradisi Meugang. ANTARA/Ampelsa
Sejumlah nelayan memperbaiki alat tangkap pukat pada hari terakhir melaut di Pelabuhan Perikanan Samudera Lampulo, Banda Aceh, 25 Mei 2017. Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, para nelayan di daerah itu libur melaut karena mereka merayakan tradisi Meugang. ANTARA/Ampelsa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga saat ini telah menyalurkan alat tangkap ikan ramah lingkungan sebanyak 4.126 paket. Adapun target distribusi tahun 2017 adalah 7.255 paket. Alat tangkap itu dibagikan sebagai pengganti alat tangkap yang merusak lingkungan, misalnya cantrang, trawl, atau pukat hela.

"Target akhir 2017 adalah 7.255 paket berdasarkan hasil verifikasi usulan daerah untuk bantuan alat penangkap ikan pada kapal di bawah 10 GT di sembilan provinsi," ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja di kantornya, Senin, 20 November 2017. Sjarief berujar bakal mengejar targetnya itu hingga Desember 2017.

Simak: Ini Alat Tangkap Ikan Berbahaya dan Merusak

Jika dihitung sejak tahun 2015, maka total bantuan API ramah lingkungan sampai tahun 2017 mencapal 5.892 paket. Bila target tercapai secara keseluruhan, maka jumlah alat penangkap yang dibagikan hingga akhir tahun bisa mencapai 9.021 paket.

Bantuan tersebut berupa gillnet millenium, trammel net, bubu ikan dan rajungan, rawai, handline, dan pancing tonda. Kata Sjarief, anggaran yang digelontorkan sepanjang periode 2015 hingga 2017 adalah sebesar sekitar Rp 250 miliar dengan anggaran 2017 sebesar Rp 160 miliar.

Sjarief berujar jenis bantuan API ramah lingkungan ini disesuaikan dengan target penangkapan lkan. Ikan pelagis dengan gillnet dan bubu Iipat ikan, udang atau kepiting menggunakan trammel net dan bubu rajungan, sedangkan ikan dasar menggunakan rawai dasar, rawai hanyut atau handline.

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan itu, kata dia, adalah nelayan dengan kapal di bawah 1O Gross Tonnage (GT) Selain itu juga wajib memiliki kartu nelayan dan tergabung dalam koperasi nelayan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tim pengadaan bantuan API ramah lingkungan ini telah melakukan verifikasi kepada calon penerima bantuan dari usulan daerah. Verifikasi luga melibatkan perguruan tinggi dan Balai Besar Penangkapan lkan (BBPI) Semarang. Klta harapkan benar-benar tepat manfaat dan tepat sasaran." kata dia.

Sjarief mengatakan bantuan APl ramah lingkungan ini sejalan dengan pilar kesejahteraan KKP DJPT terus berkomitmen untuk membantu nelayan dalam meningkatkan pendapatan dan perekonomiannya. Bantuan ini diharapkan dapat dioptimalkan oleh nelayan untuk menangkap ikan yang semakin berlimpah karena kebijakan dan tindakan nyata KKP dalam memberantas illegal, unregulated dan unreported (lUU) fishing.

Lebih lanjut, kata dia, dalam dua bulan terakhir penyerahan bantuan API ramah lmgkungan telah dilaksanakan di berbagai daerah serta mendapat respon yang positif dari nelayan. Penyerahan melibatkan pihak-pihak terkait termasuk pemerintah daera, DPR atau DPRD dan asosiasi nelayan seperti Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Dia menyatakan dalam prosesi penyerahan bantuan alat tangkap, pemerintah telah melakukan dialog dengan nelayan. "Klta terus mendengarkan apa kemauan nelayan, sosialisasi dan fasilltasi terus kami lakukan agar nelayan benar-benar dapat mengoptimalkan bantuan pemerintah untuk memanfaatkan potensi kekayaan sumber daya ikan Indonesa yang kian melimpah,“ kata dia.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

2 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

2 hari lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

4 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

10 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

11 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

11 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

20 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.